Berita Desa

Musyawarah Desa Khusus Calon Penerima BLT DD Tahun 2021

03 Februari 2021
GINANJAR INDAH ASTUTI
Dibaca 231 Kali
Musyawarah Desa Khusus Calon Penerima BLT DD Tahun 2021

sidoharjo-waypanji.desa.id (Rabu, 3/2/21) Pemerintah Desa Sidoharjo Kecamatan Way Panji telah mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Mudesus) yang dilaksanakan di Gedung Olah Raga "Panji Dharma". Musyawarah membahas penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2021.

Musdesus ini mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor 17 Tahun 2020 tentang Percepatan Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021, pada Pasal 39 ayat (1) disebutkan bahwa Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan BLT Dana Desa.

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas, seluruh peserta musdesus sepakat dan menyetujui serta memutuskan sebanyak 46 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Adapun besaran BLT-DD yaitu Rp. 300.000,- per KPM yang akan disalurkan selama 12 bulan terhitung dari bulan Januari hingga Desember 2021.

Dengan jumlah tersebut, Dana Desa untuk BLT-DD Tahun 2021 yang harus dianggarkan mencapai Rp. 165.600.000,-. Oleh karena itu, beberapa kegiatan yang pendanaannya bersumber dari Dana Desa, seperti kegiatan fisik hingga pemberdayaan dikurangi guna menyediakan anggaran BLT-DD ini.

Bagikan artikel ini:
Kirim Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin

CAPTCHA Image